Senin, 21 April 2025 pukul 18.45 Wib Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Rico Putra Wijaya, S.H., bersama Tim Spider Polres Solok melakukan penangkapan terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kab. Solok.

Berawal dari Informasi yang diberikan Masyarakat, Tim Spider yang dipimpin Oleh Kasat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan di Sekitar Jorong Lubuk Selasih. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Spider menemukan seorang laki-laki dewasa yang mana ciri-cirinya sama dengan yang didapat dari masyarakat.

Kemudian Tim Spider melakukan penangkapan terhadap laki-laki dewasa tersebut yang sedang berada di sebuah mobil merek AVANZA berwarna Silver dengan nomor polisi BA 1893 YF di tepi jalan Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Setelah melakukan penangkapan, Tim Spider melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang disaksikan oleh masyarakat sekitar. Didapati 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening yang dibungkus lagi dengan sebuah plastik hitam yang disimpan di dalam kaps kaki sebelah kanan.

"Pada saat ditemukan barang bukti, tersangka mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut merupakan barang milik tersangka dan dibawah penguasaan tersangka." Ujar Iptu Rico.

Tim Spider juga mengamankan 1 (satu) unit Handphone Merek Realme berwarna biru yang diduga dipergunakan oleh tersangka untuk melakukan transaksi barang bukti tersebut.

Setelah semua barang bukti diamankan, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Solok guna melakukan penyidikan lebih lanjut.
 
Top