Aro Suka - Polres Solok melaksanakan program penitipan kendaraan ketika mudik yang dilakukan Sat Lantas Polres Solok bertujuan untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan selama mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kasat Lantas Polres Solok Iptu Rido, SH, MH mengatakan program ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat bisa lebih fokus menikmati momen Idul Fitri bersama keluarga tanpa rasa was-was.
"Kami ingin memberikan kemudahan serta rasa aman bagi masyarakat yang akan mudik. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan kendaraan mereka, karena kami akan menjaganya dengan baik selama dititipkan di Polres maupun Polsek jajaran," jelasnya
Penitipan kendaraan terbuka bagi kendaraan roda dua dan roda empat dengan prosedur yang sederhana, hanya perlu foto kopi KTP dan STNK, mengisi buku register kendaraan, serta menerima tanda bukti penitipan, tanpa dipungut biaya apapun.
Selain itu, Polres Solok juga melakukan patroli rumah kosong selama mudik lebaran tahun 2025. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kemanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan Ibadah Puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.