Kota Padang - Babinsa Koramil 02/Padang Timur, Koramil 0312/Padang Serda Mulyadi mengikuti kegiatan sosialisasi dari Kejari Kota Padang terkait Program Jaksa Mengajar, bertempat di Sekolah Dasar 31 Tanah Tinggi Sawahan Timur, Kota Padang.

Jaksa Mengajar adalah program yang diluncurkan oleh Kejati Sumbar untuk memberikan pendidikan hukum serta wawasan kebangsaan kepada para siswa di sekolah-sekolah.

Babinsa Serda Mulyadi mengatakan, berbagai masalah terjadi pada saat ini, seperti penyalahgunaan narkotika, tawuran, balap liar, judi online dan tindakan negatif lainnya yang berujung pada permasalahan hukum.

"Umumnya permasalahan tersebut, terjadi karena seseorang tidak mengetahui secara keseluruhan dari hukum tersebut. Seperti hukum penyalahgunaan narkoba," Katanya.

Serda Mulyadi melalui program ini berharap masyarakat, pemuda dan siswa-siswi dapat belajar mengenai subtansi hukum.

"Kalau kita tahu hukum, tentu sebab dan akibat terhadap tindakan yang akan kita lakukan, tentu akan kita kaji terlebih dahulu. Kalau kita menganggu apalagi sampai merugikan orang lain, jelas itu menjadi sebuah pelanggaran dapat menimbulkan saksi atau hukuman bagi diri kita sendiri." Jelas Babinsa

Semoga program Jaksa Mengajar ini berjalan dengan lancar. Untuk adik-adik kami, jangan sampai belajar saja, tetapi pengetahuan tentang hukum ini untuk diterapkan dan dibagikan kepada teman-teman yang lainnya. Tutupnya.
 
Top