Kota Padang - Gerak cepat Babinsa Koramil 02 Padang Timur, Kelurahan GPG, RW 07 RT 03 Serma Elvis Sabri atas laporan masyarakat bahwa di salahsatu Drainase sering dijadikan tempat pembuangan sampah oleh para pedagang.
Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan Kasi Trantib Kelurahan GPG langsung melaksanakan pengecekan Drainase tersebut. Jum'at (14/03/25).
"Drainase adalah sistem pengaliran air, baik alami maupun buatan, yang berfungsi untuk mengurangi dan membuang kelebihan air dari suatu area. Jadi kalau kita membuang sampah disini tentu akan menganggu aliran air, bahkan bisa menyebabkan banjir," ujar Babinsa.
Babinsa bersama perangkat kelurahan menghimbau para pedagang untuk tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi di Drainase.
"Apabila para pedagang ataupun masyarakat yang lainnya kedapatan membuang sampah sembarangan atau di Drainase, nantinya akan diberikan saksi," Pungkasnya.
Semoga himbauan dan kerjasama ini dapat dimaklumi. Keamanan, ketertiban dan keindahan lingkungan kita adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersatu menciptakan itu semua. Tutup Babinsa