Kota Padang - Babinsa Koramil 02/Padang Timur Serma Arismanto dan Bhabinkamtibmas melaksanakan komunikasi sosial bersama Ketua RT dan Ketua RW, Jumat 03 Januari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan pendataan warga masyarakat yang belum terdata, guna mengetahui pertumbuhan penduduk, mengetahui potensi dan kendala keluarga serta menyediakan data untuk pembangunan wilayah.
"Data ini sebenarnya dari kita untuk kita. Dari data tersebutlah segala sesuatu baru bisa dilaksanakan. Contohnya pembagian sembako fan lain sebagainya," katanya.
Babinsa mengajak dan mengingatkan warga dan penghuni kos yang belum malapor, untuk segera melaporkan kepada ketua RT.
"Tidak boleh ada warga atau penghuni kos yang tidak terdata, apalagi tinggal bersama tampa ada ikatan suami istri. Kalau ada segera laporkan kepada ketua RT.” Tegas Babinsa