Kabupaten Solok- Pjs Bupati Solok Akbar Ali menghadiri Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Dasa Antikorupsi Nagari Talang Babungo Tempat Aula Gedung Pertemuan Kantor Wali Nagari Talang Babungo, Rabu (13/11/24).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi dari KPK RI Friesmount Wongso beserta anggota, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Sumbar Megah Vivyawati, Tim Penilai Desa Antikorupsi Kabupaten Solok, Para Kepala OPD terkait , Camat Hiliran Gumanti Zulbakti, Wali Nagari Talang Babungo Hafizur Rahman, Ketua KAN dan Ketua BPN Nagari Talang Babungo beserta jajarannya.
Pjs. Bupati Solok Akbar Ali dalam sambutannya mengucapan terima kasih kepada Ketua Tim Penilai Desa Anti Korupsi dari KPK RI yang telah meluangkan
waktunya untuk hadir dan memberikan penilaian langsung ke Nagari Talang Babungo.
Akbar Ali juga mengapresiasi Pemerintah Nagari Talang Babungo yang sudah sejak 2020 memulai inisiatif pembangunan Desa Antikorupsi.
“Ini merupakan langkah yang sangat penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang berintegritas dan dipercaya oleh masyarakat” ungkapnya.
Ia mengajak semua pihak untuk terus bersama-sama mengawal proses ini, dan menjadikan Nagari Talang Babungo sebagai contoh nagari yang mampu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik menerapkan nilai-nilai anti korupsi dan menjadi inspirasi bagi Nagari-Nagari di Kabupaten Solok.
Sementara Ketua Tim Penilaian Friesmount Wongso sambutannya mengatakan kunjungan ini ingin melihat ke lapangan, dimana di Sumbar sudah 4 desa/ lnagari yang dikunjungi.
Uji petik ini dilakukan karena secara nasional desa percontohan Desa Antikorupsi sudah ada di Sumatera Barat tepatnya di Nagari Kamang Hilia Kabupaten Agam, jadi itu pembentukan yang pertama.
Jajaran pemerintah nagari beserta masyarakat Nagari Talang Babungo telah sukses melewati proses penilaian/ monitoring percontohan desa antikoropsi oleh KPK dan diharapkan konsisten menjaga integritas dan menebarkan semangat antikorupsi kepada nagari nagari lainnya di Kabupaten Solok sehingga kabupaten solok berintegritas dan antikorupsi dapat diwujudkan. (**)