Babinsa Koramil 02/Padang Timur jajaran Kodim 0312/Padang Serma Elvis Sabri menghadiri Kegiatan Pelantikan Ketua dan Anggota KPPS pada Pimilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Kantor Lurah GPG, Kota Padang, Jumat (08/11/24)

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PPK, Ketua PPS dan anggota, Babinsa Kelurahan, Bhabinkamtibmas Kelurahan, PKD Kelurahan, Anggota Kpps Kelurahan.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan surat keputusan KPU Kota Padang, pelantikan dan pengambilan sumpah, Penanda tanganan berita acara pelantikan, pembacaan dan penanda tanganan fakta integritas.

Babinsa Elvis Sabri mengatakan, salah satu penyelenggara pemilu yang memiliki peran strategis adalah KPPS. KPPS adalah Kelompok yang bertugas melakukan pemungutan suara di TPS pada hari pemilihan. KPPS juga bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemilu di TPS, menghitung suara, dan membuat berita acara hasil penghitungan suara.

Oleh karena itu, anggota KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemandirian yang tinggi. KPPS harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami Babinsa mendukung KPPS yang telah dilantik dapat menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai panitia penyelenggara pemungutan suara dengan baik, tanpa ada unsur memihak kepada salah satu paslon tertentu, baik itu dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, maupun pemilihan wali kota dan wakil walikota," Katanya.

Selama bertugas, segala macam hal tentang tugas, kewenangan, hingga tata cara penyelenggaraan pilkada tentunya harus dipahami sebelum tanggal 27 nanti. Tutup Babinsa.
 
Top