Padang - Babinsa Koramil 02/Padang Timur, Sertu Ifra Joni Melaksanakan komsos bersama Ojek Online di Kelurahan Jati Baru RT 05 RW 07, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Selaku Babinsa Sertu Ifra Joni menyampaikan dan mengingatkan kepada Ojek online ini agar selalu mematuhi aturan dan peraturan lalu lintas di Jalan Raya.

“Ikuti proses sesuai aturan. Baik itu pajak kendaraan, Surat Izin mengemudi serta waspadai kejahatan malam hari yang menyasar pengendara Ojol. Selalu koordinasi dengan rekan-rekan, pengurus wilayah ataupun TNI – Polri apabila mendapati tindakan kriminal,” Katanya.

Melalui komsos ini, Salah satu Ojol di sekitar wilayah Padang Timur menyampaikan jauhnya perbedaan pendapatan waktu kini kalau dibandingkan dengan waktu pertama ojol ini ada di Padang.

"Sekarang aplikasi ojol banyak pak. Selain itu yang ojek juga banyak. Tentu itu semua sangat mempengaruhi besar kecilnya pendapatan kita" Pungkasnya

Dirinya berharap kepada pemerintah pusat, untuk mengkaji ulang besaran bonus diaplikasikan tersebut.
 
Top