Babinsa Koramil 02/Padang Timur Kelurahan Jati, Serka Sufiyanto bersama Lurah, Kasi Trantib Kecamatan Padang Timur dan Satpol PP Kecamatan Padang Timur memberikan tenguraan/peringatan kepada warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

Hal ini mengisyaratkan bahwa komunikasi penting untuk membangun kehidupan sosial dan memupuk hubungan dengan orang lain.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kedapatan salah satu dari warga kita yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Karena itu kita berikan teguran," Katanya.

Sebelumnya Babinsa dan Forkopimcam Padang Timur sudah menghimbau, mengajak dan mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan.

"Kita harus menciptakan lingkungan kita ini bebas dari sampah. Semua harus disiplin membuang sampah pada tempatnya." Ujar Babinsa.

Saat ini, warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya berikan sanksi teguran. Apabila masih mengulanginya, selanjutnya akan diberikan sanksi berupa denda yang nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak.

Serka Sufiyanto berharap masalah ini dijadikan pelajaran untuk kita semua. Seperti menyadari pentingnya menerapkan hidup bersih dan sehat, tidak membuang sampah sembarangan supaya lingkungan selalu bersih dan rapi.

"Kalau bukan kita siapa lagi yang akan menjaga kebersihan,  keindahan, kenyamanan serta ketertiban lingkungan kita sendiri," Tutupnya
 
Top