Sumbar -- Polda Sumbar menggelar Konferensi pers pengungkapan kasus perampokan mobil jasa pengisian ATM yang terjadi di depan Jaya Sentrikon Fly Over, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu (28/8/2024) di lantai empat Mapolda Sumbar. 

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dan didampingi oleh Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir dan sejumlah pejabat utama Mapolda Sumbar.

Insiden dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini berlangsung pada Senin malam (26/8/2024) terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar), Dengan melibatkan tiga tersangka yang berhasil ditangkap oleh petugas gabungan Selasa (27/8/24) dinihari.

Dua dari tiga orang tersangka yang terlibat dalam perampokan mobil pengangkut uang ATM merupakan oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar). Mereka adalah Briptu MPP (29 tahun) dan Bripda MSAD (21). 

Kedua oknum polisi ini melakukan perampokan bersama satu tersangka warga sipil, berinisial HS (38), yang telah ditangkap pertama sekali oleh tim gabungan. Dimana sebelumnya, HS mengaku seorang perwira polisi berpangkat Iptu. 

Uang miliaran tersebut rencananya akan diisi ke ATM BRI yang ada di beberapa wilayah di kabupaten Padang Pariaman. Vendor pengisian uang ATM dilakukan oleh PT Bringin Gigantara. 

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan dalam konferensi pers, awalnya mobil ini membawa uang sebanyak Rp 6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp 1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM. 

"Sehingga di dalam mobil tersisa Rp 5,1 miliar," kata Irjen Pol Suharyono.

Kapolda Sumbar menjelaskan di perjalanan anggota polisi yang melakukan pengawalan di dalam mobil dihubungi oleh pelaku HS yang mengaku seorang perwira polisi. 

"Saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini melakukan eksekusi. Dari keterangan saksi, pengawal, sopir, mendapat ancaman senjata api. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman," ungkapnya. 

Ia mengungkapkan uang yang berhasil disalin ke mobil para pelaku sebanyak Rp 2,5 miliar. Uang tersebut berada dalam kotak penyimpanan. 

"Motif dari oknum ini melakukan tindak pidana kami masih dalami. Termasuk pertemuan antara pelaku sipil dengan dua anggota kami ini seperti apa perencanaan masih kami dalami," imbuhnya. 

Briptu MPP diketahui sudah berdinas sebagai seorang polisi selama delapan tahun, sedangkan Bripda MSAD selama satu tahun 11 bulan. Penyidik masih mendalami otak aksi perampokan tersebut. 

Menurut Suharyono penangkapan para pelaku tidak kurang dari 1x24 jam. Sehingga penyelidikan dan pemeriksaan masih dilakukan. 

"Dalam suatu tindak pidana ada sebagai otak pelaku, ini masih kami dalami. Ketiga pelaku ini yang mengeksekusi. Otaknya kami dalami," ujarnya. 

Lebih lanjut Irjen Pol Suharyono menerangkan, keterlibatan satu orang anggota polisi yang bertugas melakukan pengawalan. Sampai saat ini status masih sebagai saksi. 

"Sampai saat ini masih kami dalami anggota yang melakukan pengawalan. Sekarang masih saksi," terang Kapolda Sumbar.
 
Top