Polres Solok berhasil mengamankan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa diduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, di diwilayah hukum Polres Solok, Rabu(23/7/23).
 
Tersangka Inisial EK berhasil diamankan bersama alat bukti satu Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna merah putih.

Kronologis Penangkapan:
Selasa 23 Juli 2024 sekitar jam 14.00 WIB, Petugas melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) Orang laki-laki dewasa dengan panggilan Ezi sedang berada di tepi jalan yang beralamat di Jorong Gobah Nagari Batu Banyak, Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok, yang mana berawal dari anggota Satres Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang membawa narkotika Jenis Sabu, setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ketempat pelaku Dan melakukan penyelidikan, kemudian petugas melihat seseorang yang sedang duduk diatas sepeda motor di tepi jalan yang mirip dengan ciri - ciri yang di dapat dari masyarakat, petugas langsung mengamankan pelaku di tepi jalan dan petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama an. EZI KURNIAWANDRA Pgl. EZI, saat itu ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang di temukan di genggaman tangan sebelah kiri pelaku dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika, selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat.

Terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.
 
Top