Padang,- Korem 032/Wirabraja menggelar upacara bendera sebagai salah satu program rutinitas yang dilaksanakan setiap bulan. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Imam Bonjol Kota Padang, Rabu (17/07/2024).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Kasrem 032/Wbr Kolonel Inf Sapta Marwindu Ibraly dan diikuti oleh seluruh personil TNI AD dan PNS se Garnesiun Kota Padang.

Dalam amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. yang di bacakan oleh Kasrem 032/Wbr menyampaikan bahwa Kondisi geopolitik global dan regional belum menunjukkan tanda-tanda perubahan yang signifikan pada awal semester ke-2 tahun 2024 ini. 

Oleh karena itu, Panglima TNI berharap, TNI sebagai garda terdepan dan benteng terakhir bangsa Indonesia, senantiasa waspada dan dapat bersikap adaptif terhadap segala perkembangan lingkungan strategis demi keutuhan NKRI. Pada lingkup nasional, perkembangan ancaman juga semakin dinamis yang ditandai dengan ancaman Siber pada Pusat Data Nasional baru-baru ini.

“Hal ini tentunya juga akan berdampak terhadap kerentanan pada infrastruktur digital milik TNI, apabila tidak dimitigasi dengan baik. Hal ini menjadi motivasi bagi institusi TNI untuk terus membenahi diri melalui upaya peningkatan kemampuan sumber daya manusia, meningkatkan kewaspadaan, dan terus memperkuat sistem pertahanan Siber milik TNI”, ujar Panglima TNI.

Panglima TNI juga menegaskan tentang bahaya judi online sebagai ancaman nyata dan serius yang harus disikapi dengan cermat. Keterlibatan oknum Prajurit dan PNS TNI maupun keluarganya dalam judi online, tentunya sangat berbahaya bagi pelaksanaan tugas pokok TNI, maupun bagi kehidupan personel yang bersangkutan. 

“Aktivitas ini tidak hanya mengganggu konsentrasi dan fokus dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga berpotensi merusak moral dan integritas”, jelasnya.

Dampak negatifnya tentunya dapat meluas hingga ke dalam keluarga, menciptakan masalah keuangan dan konflik keluarga, yang bisa mengganggu stabilitas kehidupan rumah tangga.

“Oleh karena itu, Saya perintahkan agar keluarga besar TNI tidak ada lagi yang terlibat dalam judi online dalam bentuk apapun. Setiap personel yang terlibat judi online tentunya akan diproses dan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI”, tegas Panglima TNI.(Penrem 032)
 
Top