Aro Suka - Petugas Satlantas Polres Solok lakukan Himbauan Tertib Berlalu Lintas di jalan Raya dengan benar, Klik Helm dan Sosialisasi UU NO 22 THN 2009 kepada pengguna jalan raya, Rabu (11/10/ 2023) di Arosuka.
Dipimpin Kanit Gakumdu Ipda Robi Prima Agustin SH dan Kanit Keselamatan berlalu lintas Aipda Nopi Daswan bersama personil lainnya, kegiatan Himbauan Tertib Berlalu Lintas selain menyasar masyarakat umum, juga mendatangi siswa SMA Negeri 1 Gunung Talang.
Terkait itu, Kapolres Solok AKBP Muari, SIK, MM, MH melalui Kasat Lantas Polres Solok AKP Dian Jumes Putra, SH, MH menyebut, himbauan Tertib Berlalu Lintas di jalan Raya merupakan hal penting guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memberi kesadaran tentang tertib lalu lintas kepada pengguna jalan raya, khususnya bagi pengendara motor.
” Petugas kita juga melakukan edukasi Klik Helm bagi Pengendara yang Tidak Klik Helm saat berkendaraan di Jalan dan sosialisasi UUD no 22 tahun 2009 kepada siswa dan siswi SMA Negeri 1 Gunung Talang,” terang AKP Dian Jumes Putra.
Himbauan tertib Lalin, menurut Kasat Lantas Polres Solok, juga diarahkan bagi orang tua yang saat memboncengi anak dalam mengantar ke Sekolah dengan Sepeda Motor, diwajibkan memakaikan Helm pada anak tersebut.
Himbauan tertib lalulintas juga ditujukan kepada Pengendara Mobil agar Selalu menggunakan seftibel saat berkendara, termasuk tidak larangan
menggunakan Knalpot Brong , Selalu memakai TNKB pada Kendaraan dan memakai kaca Spion.
” Kita tegas menegakkan aturan lalu lintas ini, gunanya juha untuk melindungi diri pengendara dari kemungkinan resiko kecelakaan lalu lintas yang rawan terjadi di ruas jalan Solok-Padang ini,” terang Kasatlantas Polres Solok.