Kabupaten Solok – Pemerintah Kabupaten Solok Melaksanakan Apel Pagi, Senin, 16 Oktober 2023 di Lapangan Kantor Bupati Solok.
Kepala DPRKPP Retni Humaira Bertindak sebagai Pembina Apel yang di hadiri oleh, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM, Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH, MM, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Kepala DPRKPP sebagai Pembina Apel Retni Humaira, Kepala OPD, ASN dan THL Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Retni Hmaira mengatakan, Sesuai agenda yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Solok hari ini seluruh Kepala OPD akan melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Percepatan Pencapaian Cakupan Kesehatan (UHC) di Kabupaten Solok.
Kepada Pengelola Keuangan untuk dapat mempercepat Proses Kegiatan baik yang belum dan akan dilaksanakan karena kita harapkan nantinya diakhir tahun tidak ada lagi keterlambatan, ”ucapnya
Dia juga menambahkan, terkait Kedisiplinan walaupun ini telah mendekati akhir tahun kita harapkan agar tidak mengendorkan kedisiplinan dan senantiasa melaksanakan Kewajiban serta Tugas Pokok dan Fungsi kita dengan semaksimal mungkin,” ujarnya
Sementara itu Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, memeparkan, Sekaitan dengan Pemilu dan Pilkada yang akan berlangsung sesuai dengan Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Menpan-RB, Bawaslu dan KPU tentang Netralitas ASN, maka dari itu kepada ASN dan THL Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok kita dilarang keras memberikan dukungan kepada salah satu calon di Media Sosial melalui Unggahan ataupun memberikan Like, jika hal ini dilaporkan ke Bawaslu maka bisa dikenakan tindakan kedisplinan.
Jika ASN atau THL didapati mengunggah foto salah satu calon maka hal ini dapat diberikan hukuman disiplin berat berupa penurunan pangkat bahkan hingga pemberhentian kerja,” tuturnya.(adm)