Solok - Terkait marak nya pencurian baterai tower yang begitu merugikan masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Hiliran Gumanti Aipda Rafki Syahirman SH, setelah mendapatkan informasi, langsung melakukan penyelidikan,dan ternyata informasi tersebut memang benar.
Aipda Rafki langsung bergerak cepat dan mengejar terduga pelaku pencurian Batrai tower di wilayah hukum talang babungo kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, provinsi sumatera Barat, sempat terjadi kejar kejaran antara anggota Polsek dengan pelaku hingga pelaku berhasil di aman di di wilayah Air Batumbuak.
Karena pelaku melarikan diri dengan memakai mobil merek Agya warna kuning (BA 1029 JS) Kanit Reskrim langsung minta bantuan ke piket sat lantas polres Arosuka dan anggota lantas langsung bergerak cepat setelah mendapat kan informasi.
Akhirnya pelaku yang bernama (Iksan Maulana) Langsung di aman oleh anggota lantas, pelaku dan satu unit mobil Agya warna kuning langsung di bawa ke Polres Arosuka dan langsung diserah kan ke Polsek Hiliran Gumanti, untuk proses selanjut nya.(*)