hal ini terjadi karena, salah satu masyarakat Parak Jigarang yang enggan disebutkan namanya menilai, beberapa titik pembuatan bahu jalan tidak memiliki pondasi sehingga akan mengurangi ketahanan dan kekuatan bahu jalan tersebut.
"Ada beberapa titik bahu jalan yang tidak dibuatkan pondasinya, tetapi langsung dicor saja. Sedangkan tanah di bahu jalan tersebut lunak karena ada air mengalir, sehingga apabila dilintasi oleh kendaraan, berkemungkinan besar bahu jalan tersebut akan cepat rusak." Katanya.
Dirinya berharap kepada Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang serta dinas terkait, untuk melihat langsung kegiatan ini dan menilai apakah proyek ini sudah sesuai dengan mutu yang telah ditentukan.
Sebelumnya, Proyek dengan nilai kontrak Rp2.372.233.792,44
dikerjakan oleh PT. Dapindo Pratama dan Konsultan pengawas PT. Vitec Pratama Konsultan, masa pelaksanaan 120 Hari Kalender.
Sementara, Pon saat ditemui dilapangan mengatakan, proyek ini sudah sesuai aturan yang telah ditentukan dalam kontrak.
"Titik yang dimaksud tidak ada pondasi tersebut, memang aturannya seperti itu yang ada dalam kontrak. Jadi kami hanya mengerjakan apa yang ada didalam kontrak tersebut." Katanya.
Masih kata dia, jika masyarakat ada masukan, silahkan laporkan kepada Lurah setempat dan Lurah nanti akan melaporkannya kepada Dinas Pekerjaan umum. Tutupnya
Selain itu, Awak media juga telah melakukan konfirmasi terkait informasi tidak adanya pemasangan pondasi bahu jalan, melalui pesan WhatsApp kepada Tri Hadiyanto selaku Kadis Pekerjaan Umum Kota Padang, maupun kepada Kabidnya Riski serta kepada Saipul pengawas lapangan, namun sampai berita ini dikeluarkan satupun belum ada balasan.