Polsek Danau Kembar, Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kabupaten Solok, Sumatera Barat meluncurkan hotline pengaduan masyarakat dengan nomor 082169920681 a/n Iptu Irhas Murad selalu Kapolsek Danau Kembar dan 081372008140 a/n Aiptu Irwan selalu Bhabinkamtibmas Kampuang Batu Dalam.
Hotline itu dimaksudkan untuk menampung pengaduan masyarakat menemukan tindak kejahatan atau gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Danau Kembar.
"Hotline ini untuk menerima pengaduan-pengaduan dari masyarakat. Baik itu kejahatan, asusila dan lain sebagainya yang menganggu kemanan dan ketertiban dalam masyarakat," Pungkas Kapolsek
Kapolsek memberikan dan mempermudah masyarakat untuk segera melaporkan, jika menemukan hal-hal yang tidak diinginkan dalam menciptakan kehidupan yang aman, damai, dan sejahtera dalam masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan hanya perlu memberikan identitas diri, kemudian permasalahan hukum yang dihadapinya.
Nantinya, laporan yang masuk melalui hotline itu akan diterima dan direspons oleh posko. Selanjutnya akan di proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Insyaallah kami akan membaca langsung aduan atau keluhan yang disampaikan masyarakat lewat hotline tersebut" katanya
Kapolsek berharap, Hotline ini bisa membantu masyarakat dalam menyampaikan hal-hal yang terjadi dilapangan.