Namun, persoalan tersebut disiasati oleh rekanan dan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang (BMCKT)Provinsi Sumbar. Meski, ada beberapa hal yang menjadi keraguan, terutama pengawasan pekerjaan dan masih enggannya pekerja menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Termasuk juga, asal material timbunan dan mutu beton pada pekerjaan rabat beton, proyek yang dikerjakan PT. Arupadhatu Adisesanti, konsultan pengawas PT. Raisa Gemilang. Apakah sesuai spesifikasi teknis dan ada uji labor pada jalan beton senilai Rp13.165.655.710,18, waktu pelaksanaan 276 hari kalender itu.
Keraguan proyek bernomor kontrak : 620/07/KTR – PMB. JLN-P.104. DAK-BM/2023, tanggal SPMK 20 Maret 2023, sumber DAK 2023, dijawab Kepala Bidang Marga Dinas BMCKTR, Adratus. Katanya, Senin (21/8) via WA kepada media, untuk pengawasan pekerjaan, pihaknya sering gantian kontrol ke lokasi pekerjaan
“Sampai sekarang pekerjaan utama hampir selesai. Dan, pekerjaan cukup bagus, karena kontrol mutu sangat ketat. Untuk mutu beton, juga dilakukan uji kuat tekan karakteristik dengan sampel uji silinder beton, ” kata Adratus
Ia juga mengatakan, disamping itu, pihak UPTD Balai Uji Dinas BMCKTR juga telah melakukan monitoring untuk pengecekan mutu pekerjaan. Dan, mengambil sampel dengan hammer tes. Hasilnya pun sangat memuaskan,” ujarnya, seraya mengucapkan terima kasih atas koreksi, terutama masalah APD pekerja. Adratus pun mengirim poto pekerjaan menggunakan APD. Don/Nv