Pemerintah Daerah Kabupaten Solok melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) menggelar Bimbingan Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah untuk walinagari dan BPN se Kabupaten Solok, Senin, 10 Juli 2023.

Kepala DPMN Romi Hendrawan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis pengelolaan keuangan daerah dan nagari bagi walinagari dan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN).

Output kegiatan adalah tata kelola keuangan nagari mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pengawasan yang dilaksanakan selama 5 hari

Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan ke depannya agar pengelolaan keuangan di nagari dapat sesuai dengan aturan yang ada. Ini semua disebabkan karena semakin meningkatnya dana desa yang dianggarkan di setiap nagari. Ini terus bertambah seiring peranan walinagari dalam hal kemasyarakatan yang semakin kompleks.

Terkait pemahaman pengelolaan anggaran dan aturan harus dipelajari dengan seksama, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam mengelola keuangan di masa yang akan datang.

Sesuai dengan laporan yang diberikan Inspektorat Daerah, masih ada beberapa nagari yang masih keliru dan belum sesuai dengan aturan dalam mengelola anggaran. (dd)
 
Top