Agenda konferensi internasional tahunan yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia biasa dikenal dengan AICIS (Annual Internatioal Conference on Islamic Studies) tahun ini diadakan di UIN Sunan Ampel Surabaya. AICIS Ke-22 dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Republik Indonesia (Yaqut Cholil Qoumas) di Auditorium Sunan Ampel Surabaya. Kegiatan AICIS tahun ini mengusung tema “Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace” dengan waktu pelaksanaan pada 2-5 Mei 2023. AICIS kali ini menjadi sebuah momentum bersejarah terhadap komitmen moderasi beragama. Hal tersebut menjadi landasan bagi penguatan harmoni dan simfoni dalam beragama yang ditandai dengan adanya Surabaya Charter atau Piagam Surabaya.
Surabaya Charter tersebut menjadi momen penting dalam kegiatan penutupan AICIS Ke-22. Pasalnya, Surabaya Charter merumuskan 6 poin fundamental bagi penguatan harmoni di berbagai lapisan masyarakat dunia. Pertama, rekontekstualisasi semua doktrin dan pemikiran keagamaan yang tidak sesuai dengan prinsip martabat manusia, kedamaian, dan keadilan. Kedua, menjadikan maqashid al-syariah (tujuan tertinggi hukum Islam) sebagai prinsip penuntun reformulasi fikih. Ketiga, definisi, tujuan dan ruang lingkup fikih harus didefinisikan ulang atas dasar integrasi pengetahuan Islam, ilmu sosial dan hak asasi manusia untuk mengatasi masalah kontemporer. Keempat, menafsirkan ulang semua doktrin fikih yang mengkategorikan dan mendiskriminasi manusia atas dasar agama atau etnis, seperti konsep kafir dzimmy dan kafir, atau memandang selain muslim sebagai tidak setara dan warga negara kedua. Kelima, menolak penggunaan agama untuk kepentingan politik. Fenomena politik identitas, khususnya yang berbasis agama, harus ditolak keras. Keenam, memelihara keberagaman dalam hidup berdampingan yang toleran dan damai yang menerapkan prinsip moderasi, kesetaraan, dan keadilan beragama.
Melalui Surabaya Charter ini diharapkan masyarakat dapat menjaga ketertiban, keadilan, kesetaraan umat beragama dengan tidak mempermasalahkan latar belakang, suku, ras, budaya maupun agama. Hal itu akan mendorong Surabaya Charter untuk menjadi pedoman bagi penguatan harmoni keberagaman untuk perdamaian dunia. Momentum Surabaya Charter ini disampaikan oleh Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Prof. Ahmad Muzakki di Auditorium UIN Sunan Ampel Surabaya pada agenda penutupan AICIS Ke-22.
Perhelatan AICIS tahun ini juga dihadiri oleh berbagai akademisi yang berasal dari berbagai penjuru dunia seperti Dr (HC) KH Yahya Cholil Staquf (Indonesia), Prof Dr Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA (Indonesia), Prof Abdullahi Ahmed An Na’im (Amerika Serikat), Prof Dr Usamah Al-Sayyid Al Azhary (Universitas Al Azhar di Mesir), Muhammad Al Marakiby, PhD (Mesir), Dr Muhammad Nahe’i, MA (Indonesia), Prof Dr Rahimin Affandi Bin Abdul Rahim (Malaysia), Prof Mashood A. Baderin (Inggris), Dr (HC) KH Afifuddin Muhajir (Indonesia), Prof Dr Şadi Eren (Turki), Prof Tim Lindsey PhD (Australia), Prof Dr Mohd Roslan Bin Mohd Nor (Malaysia), dan Ning Allisa Qotrunnada Wahid (Indonesia).
Rektor UIN IB, Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd (ketiga dari kiri) sebagai pembahas pada kegiatan AICIS
Selain itu, rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd turut mengambil peranan penting sebagai pembahas dalam kegiatan ini. Pertukaran ide maupun gagasan pada kegiatan AICIS diharapkan mampu menjadi penguat bagi persatuan bangsa Indonesia secara khusus dan menjadi momentum dalam menjaga perdamaian dunia.
Kegiatan ini juga menjadi inspirasi berbagai pihak untuk bertanggungjawab membuat agama sebagai pijakan yang kokoh dalam menjaga keharmonisan dalam beragama. Agama tidak lagi menjadi sekat untuk mempersatukan bangsa, namun menjadi sumber perdamaian untuk saling menghargai sesama tanpa membedakan latar belakang.