Alahan Panjang-Selasa, 07 Februari 2023, Menindaklanjuti Arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, Haris Sukamto, AKS.,S.H.,M.H, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Alahan Panjang, Darwan,S.H.,M.H beserta jajarannya menggelar operasi penggeledahan pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Didampingi Kasubsie Kamtib Lapas Kelas III Alahan Panjang, Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang memberikan pengarahan kepada seluruh jajarannya sebelum operasi penggeledahan dimulai. Dalam arahannya Darwan,S.H.,M.H menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan operasi penggeledahan, "Operasi penggeledahan ini digelar dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, sehingga tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.”.

"Sasaran penggeledahan adalah Handphone, Narkoba, senjata tajam, serta barang terlarang lainnya" Darwan,S.H.,M.H melanjutkan dalam pengarahannya.


Terakhir Darwan,S.H.,M.H menyampaikan agar kegiatan operasi penggeledahan dilaksanakan dengan baik dan humanis, “Penggeledahan agar dilaksanakan secara manusiawi, bersikap sopan, tidak arogan, serta menghargai WBP.”.

Selain menggeledah barang milik WBP, juga dilaksanakan penggeledahan badan kepada WBP dengan teliti sehingga tidak ada satupun celah bagi WBP untuk menyelundupkan barang-barang terlarang.

Kegiatan operasi penggeledahan berjalan dengan baik, lancar, dan aman serta tidak ditemukan barang terlarang seperti Handphone, Narkoba dan barang terlarang lainnya.
 
Top