Solok - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang tinggal beberapa hari lagi, Lapas Kelas III Alahan Panjang melakukan penggeledahan kamar blok hunian, Kamis Malam (15/12). Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan deteksi dini menjelang Nataru.Tim Satuan Oprasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) dijajarannya yang terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas ALahan Panjang.
Penggeledahan ini tidak hanya dilakukan di kamar hunian tetapi juga para WBP. Tujuannya tentu untuk mencegah adanya barang-barang terlarang yang mungkin bisa beredar di blok hunian.
Adanya penggeledahan di kamar blok hunian juga sebagai bentuk kewaspadaan menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 nanti. Karena hal tersebut, penggeledahan kamar blok hunian perlu dilakukan.
Hal tersebut sebagai bentuk deteksi dini dan tindakan pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas III Alahan Panjang.
Selain melakukan penggeledahan blok hunian, tindakan yang perlu dilakukan menjelang Nataru yaitu melakukan trolling blok hunian dan tindakan pencegahan lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Darwan,S.H.,M.H dalam beberapa kesempatan agar petugas blok tidak lupa melakukan trolling.
Jangan lupa untuk melakukan trolling dan melakukan penggeledahan blok hunian. Menjelang Nataru kita harus meningkatkan kewaspadaan serta melakukan deteksi dini” ujar Darwan.
Menjelang Nataru upaya pengamanan dalam rangka deteksi dini merupakan hal yang sanagt penting. Salah satunya adalah dengan melakukan penggeledahan secara insidentil guna menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif menjelang Nataru.
Darwan menilai keamanan dan ketertiban di Lapas adalah suatu keharusan dalam menciptakan suasana aman dan nyaman dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan di Seluruh UPT terutama pada Lapas Kelas III Alahan Panjang.
“Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat terutama Lapas Kelas III Alahan Panjang terus melaksanakan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, diantaranya melalui pelaksanaan razia atau penggeledahan dalam rangka pencegahan barang terlarang seperti narkoba dan handphone beredar di kalangan warga binaan” ucap Darwan
"Penggeledahan kamar hunian rutin dilakukan Jajarannya, terlebih seperti saat ini menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (NATARU), ini juga termasuk mitigasi resiko gangguan kamtib." Terang Darwan
Pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan tetap mengedepankan prinsip humanis dan SOP yang berlaku.
“Penggeledahan kamar hunian merupakan langkah Deteksi dini sebagai upaya perhatian khusus agar barang terlarang tidak terdapat di Lapas Alahan Panjang. Namun, dalam razia saya harap seluruh petugas memahami tugas dan SOP yang ada” sambung Darwan didampingi Kasubsie Kamtib, Erman.
Erman juga menambahkan bahwa Lapas Alahan Panjang memiliki komitmen untuk terus melakukan pemberantasan barang-barang terlarang di Lapas.
Dalam penggeledahan insidentil malam ini, tidak ditemukan barang seperti Narkoba dan Handphone ataupun peredaran barang terlarang lainnya.
Kegiatan penggeledahan berjalan sesuai rencana serta situasi Lapas terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.