PADANG - Pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-77 di tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan sesuatu hal yang berbeda. Aksi yang dilakukan cukup unik dan belum pernah terjadi, yaitunya adalah bagi-bagi bendera Merah Putih bagi warga Kota Padang.

Seperti diketahui, hal tersebut dilaksanakan jajaran Pemko Padang dalam rangka menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat berdasarkan Surat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri No: 005/44954/Polpum per 22 Juli 2022 tentang Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77.

"Alhamdulillah, hari ini kita mencanangkan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-77. Kita sangat menyambut baik, karena hal ini berbarengan juga dengan momentum peringatan HUT Kota Padang ke-353 yang jatuh pada 7 Agustus," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar sewaktu mewakili Wali Kota Padang saat mencanangkan sekaligus memimpin pembagian bendera Merah Putih kepada warga Kota Padang, pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (1/8/2022) pagi.

Dalam aksi tersebut juga diikuti para Asisten beserta sejumlah kepala OPD dan ASN yang berkantor di Kantor Balai Kota Padang Aie Pacah.

Sekda Kota Padang menjelaskan, aksi pembagian bendera Merah Putih ini akan diikuti seluruh instansi/OPD termasuk di lingkungan kecamatan dan kelurahan di Kota Padang. Pembagian bendera dilakukan di depan kantor masing-masing.

"Aksi tersebut kita lakukan juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang
No: 200/254/Kesbangpol/2022 per tanggal 29 Juli 2022. Maka itu kepada seluruh instansi, pimpinan BUMN/BUMD, instansi vertikal, perusahaan, perbankan dan perhotelan serta ormas, camat dan lurah diharapkan melakukan pembagian bendera mulai hari ini. Kita harapkan seluruh lapisan masyarakat jug ikut berpartisipasi aktif," harap Sekda 

"Hal ini kita lakukan agar pada tahun ini semangat nasionalisme itu tidak dilakukan dengan cara yang biasa-biasa saja. Bendera Merah Putih yang dibagikan berukuran 90 cm x 60 cm," tambahnya 

Selanjutnya Sekdako Padang Andree Algamar menyebut, sasaran pembagian bendera Merah Putih yaitu pengendara sepeda motor dan mobil, pejalan kaki dan lainnya yang melintas di depan kantor masing-masing.

"Agar gerakan pembagian bendera ini semakin semarak, seluruh instansi maupun perkantoran di Kota Padang diharapkan untuk mendokumentasikan kegiatan pembagian bendera dalam bentuk foto dan video. Seluruh dokumentasi agar diunggah melalui platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, YouTube, dan lainnya," ujar dia.

Lebih jauh Sekda muda itu berharap, kegiatan ini tentunya diyakini menjadi spirit bagi masyarakat Kota Padang untuk terus menggelorakan semangat nasionalisme dan meningkatkan rasa cinta terhadap Tanah Air.

"Selain kegiatan pembagian bendera mendukung 
Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, kita juga mengingatkan kepada semua warga Kota Padang untuk mulai memasang dan menaikkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai 1-31 Agustus," pungkasnya bersemangat. (Dv/Prokopim Pdg)
 
Top