Kota Padang -Lintasinter.com.com- Covid-19 merupakan Wabah Global yang mempengaruhi setiap sendi dan bidang kehidupan, termasuk perekonomian, Bahkan perekonomian Pedagang Kaki Lima (PKL) juga merasakan dampak yang sangat luar biasa dari wabah ini ditambah dengan kebijakan baru bahwa PKL boleh dibuka jam 15.00 WIB, sementara sebelumnya PKL dibuka jam 13.00 WIB.
Salah satu pedagang sepatu dan kaus kaki saat ditanyai Selasa (1/2/22), Et mengatakan peraturan tersebut memberikan dampak yang tidak baik dalam segi operasional apalagi pendapatan para pedagang.
"kami sebagai Pedagang Kaki Lima merasakan dampak yang signifikan dari kebijakan baru ini, kami harus bersiap-siap menjelang proses jual-beli Selama 2 jam paling cepat, itu baru mempersiapkan dagangan kami, kapan lagi kami akan berjual beli, sementara jam 17.00-18.00 WIB pembeli sudah sepi,"
"Selain itu pembelinya ramai diwaktu siang, sore ke atas pembeli sudah tidak ada lagi, apalagi malam. Kami merasa pemerintah memberi racun yang secara bertahap akan membunuh kami satu persatu. Intinya kami mengalami kerugian yang cukup besar karena diterapkannya kebijakan ini, sementara kebutuhan kami sangat banyak dan tidak mungkin kami memenuhi kebutuhan dengan waktu yang singkat." sambungnya.
Dirinya berharap pemerintah Kota Padang mendengar jeritan dan tangisan masyarakat kecil ini, serta kebijakan ini diubah kembali seperti semula.
"kami berharap kebijakan ini dirubah kembali, dan kami tidak akan melanggar kebijakan tersebut kedepannya, karena kami sebagai Pedagang Kecil semuanya tertumpu disini, bahkan dalam beberapa hari ini kami tidak mendapatkan keuntungan justru sebaliknya yang terjadi," pungkasnya.
Selain itu Pedagang Buah Salak menyampaikan akibat dari perubahan peraturan ini, daya jual beli turun Drastis.
"Semula kami berjual-beli kurang lebih Rp.1.000.000. Setelah peraturan ini dirubah, pendapatan berjual-beli sekitar 10%-20%, atau Rp 100-200 saja, daya jual kami mengalami penurunan sebanyak 80%," katanya.
Dirinya berharap Wali Kota Padang mendengarkan Jeritan dan tangisan kami ini, berikanlah kami kebijakan yang adil dalam mencari sesuap nasi, harapnya.
Kalaupun saat ini kami buka jam 13.00 WIB, barang dagangan kami akan disita oleh satuan polisi Pamong Praja (Satpol-PP), kami berharap pemerintah Kota Padang mendengar suara rakyat kecil seperti kami, kebutuhan kami banyak, sementara jadwal kami bekerja di pangkas.
Dari lubuk hati yang paling dalam kami berharap pemerintah mengembalikan kebijakan sebelumnya supaya Pemulihan Ekonomi benar-benar terealisasi, tutupnya".