Padang Pariaman -Lintasinter.com- Dalam rangka menegakan disiplin prokes saat pelaksanaan vaksinasi covid-19 usia 6-11 tahun Babinsa Koramil 05/ lubuk Alung Kodim 0308/Pariaman Serda topitman dan bersama babinkamtibmas lakukan pemantauan ketat di SD N 07 sintuk Kecamatan sintoga kabupaten Padang Pariaman,Selasa(08-02-2022)
Kegiatan vaksinasi tersebut bertempat di Sekolahan SD N 07 sintuak, korong tanjung pisang, dengan Vaksinasi tahap ke 1 "
Pelaksanaan tersebut khusus untuk anak usia 6 s/d 11 Th SD yang bekerjasama dengan puskesamas sintuak dan pihak sekolah SD N 07 sintuak"
Hadir dalam kesempatan tersebut, diantaranya, Babinsa Serda topitman, babinkamtibmas Kepsek SD N 07 SINTUAK"
Selain itu kegiatan tersebut turut dibantu oleh Nakes Puskesmas Sintuak sebanyak 6 Orang"
Menurut Danramil 05/lubuk Alung kapten ARM AZRAL menyampaikan kepada Media Pendim bahwa pelaksanaan kegiatan vaksinasi usia 6-11 tahun tersebut dilakukan merupakan program pemerintah dalam rangka pemerataan vaksinasi untuk mempercepat terbentuknya herd imunity.
“Alhamdulillah pelaksanaan vaksinasi di sekolah SD N 07 SINTUAK siang ini, siswa yang dapat tervaksin, tahap 1"
“Mudah-mudahan dengan dipercepatnya pemerataan vaksinasi covid-19 usia 6-11 tahun dalam membentuk herd imunity dengan cepat”.pungkasnya.