Padang -Lintasinter.com- Pedagang Kali Lima (PKL) Pasar Raya Padang lakukan aksi penolakan pemangkasan jam operasional usaha. PKL boleh buka jam 15.00 WIB, sementara sebelumnya boleh buka jam 13.00 WIB.

Pantauan di lapangan, Rabu (23/2/22) sekitar pukul 13.30 WIB terlihat  puluhan PKL yang berada dekat Gedung Teater hingga Air Mancur Pasar Raya sudah bersiap membuka lapak dagangannya.

Meskipun sudah mendapat himbauan dari Satpol PP larangan membuka dagangan sebelum jam operasional dan terjadi sedikit perdebatan, PKL tetap bersikukuh membuka lapak dagangannya.

Walaupun demikian tidak ada tindakan anarkis baik itu dari Satpol PP maupun PKL Pasar Raya Padang.

Salah seorang PKL Pasar Raya Padang  mengakui bahwa dirinya mengetahui tentang Perda Walikota tentang jadwal usaha untuk PKL, namun selama ini berjalan, ada beberapa kendala dirasakan yang berdampak pada pendapatan kami sebagai PKL.

"Buka jam 15:00, jam 16:30 secepatnya baru siap menyiapkan dagangan, kapan lagi waktu kami untuk berjualan, sedangkan jam 17:00 pengunjung pasar sudah sepi," pungkasnya.

Mengenai pendapatan saat ini di bandingkan dengan yang sebelum-sebelumnya jauh meleset, biasanya bisa 1.000.000, sekarang 100 saja susah. Jelasnya.

"Dengan pendapatan yang mengecil dan pengeluaran yang besar seperti biaya anak-anak sekolah, biaya hidup sehari-hari dan lain sebagainya. Okelah kakau yang digaji bulanan, kami sebagai PKL, apalagi yang akan kami kerjakan kalau bukan jualan disini untuk memenuhi kebutuhan keluarga kami," katanya.

Dirinya mengaku siap untuk di bina, baik mengenai ketertiban, keindahan dan kenyamanan pasar untuk kepentingan bersama. Semoga pemerintah mengembalikan kebijakan sebelumnya supaya Pemulihan ekonomi akibat Covid-19 ini benar-benar terealisasi, tutupnya.(ZH)
 
Top