Sumbar -Lintasinter.com- Untuk memastikan pengunjung  objek wisata pulau,  tetap menerapkan prokes  Personil Ditpolairud PoldaSumbar menyambangi   Objek Wisata Pulau. Dalam kegiatan tersebut  petugas memastikan di pintu masuk pulau sudah tersedia pemindai aplikasi peduli lindungi, dimana setiap pengunjung dipastikan sudah melaksanakan   suntik vaksin.

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengujung wisata pulau  untuk mematuhi prokes yang telah di tetapkan pemerintahan. Dengan mematuhi prokes,  diharapkan pencegahan penularan omicron di tempat wisata pula dapat diminimalisir.

Raila ,  salah seorang wisatawan asal Propinsi Riau mengatakan, ia  bersama rekan satu kampusnya, sengaja datang ke Sumatera Barat guna menikmati indahnya Wisata Pulau, mulai dari pasirnya yang putih membuat setiap pengunjung dipastikan ingin berenang di pantai.

“ kami baru pertama kali ke Sumbar, sengaja kami tuju lokasi wisata pulau ini,” ujarmya Senin (31/1). Namun meski sedang menikmati tempat wisata ia  tetap mematuhi prokes  dalam upaya menekan angka penyebaran Covid 19 di Sumatera Barat.
Sementara itu, direktur polisi air dan udara polda sumbar Kombes Sahat Hasibuan  Melalui Dantim pencegahan/   Aiptu Rionaldi  mengatakan, pihaknya   terus melakukan pengawasan sebagaai upaya pencegahan,  makin maraknya penyebaran  varian baru Omicron di daerah sumbar, dengan menerapkan protokol kesehatan  serta memberikan masker kepada pengujung .

Masuknya virus baru covid 19 jenis varian omicron ke Sumatera Barat . Satpol Airud Polda Sumbar tetap akan  melakukan pengawasan dan antisipasi,  agar penyebarannya dapat  ditekan. Salah satunya  lokasi wisata  pulau  Sirandah ini,” papar aipti rionaldi

Selain itu petugas juga mewanti wanti pengelola wisata pulau, dapat menjaga prokes  kepada setiap pengujung, sehingga  wisata pulau yang saat ini sudah mulai mengeliat tingkat kunjungannya , mengingat  sebelumnya dampak covid 19, objek wisata pulau  sempat lumpuh bahkan di tutup pemerintah saat di berlakukan ppkm dan lock down di kota padang beberapa waktu lalu.
 
Top