Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima (KBPKL) Kota Padang terima kunjungan Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen, S.Pd dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dalam rangka Reses III masa sidang III Tahun 2021 bertempat di Mushalla KBPKL Kota Padang, Senin (1/11/21).
Dalam sambutanya Ketua KBPKL Idman mengaku bangga, bersyukur kedatangan Wakil rakyat ke Mushalla KBPKL Kota Padang, ini merupakan bentuk perhatian wakil rakyat kepada rakyatnya kususnya para pedagang kaki lima.
"Kedatangan Wakil ketua DPRD dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat kususnya keluarga besar pedagang kaki lima Kota Padang, merupakan salah satu bentuk perhatian yang diberikan kepada kita semua," ujarnya.
Masih kata Idman, kegiatan ini salah satu bentuk, jalan bagaimana kami pedagang kaki lima maju kedepannya, dari pedagang kaki lima bisa memiliki toko, karena kami pedagang ini adalah aset dan bibit daerah yang harus dibina bukan untuk dibinasakan,
"Kalau ada rasanya aturan yang kami langgar, kami minta di bina melalui kebijak-kebijakan yang menguntungkan untuk kita bersama, oleh karena itu mari kita saling bekerja sama guna kemajuan pasar, kemajuan KBPKL, kemajuan masyarakat dan kemajuan Kota Padang umumnya, " ucap Ketua KBPKL.
Dalam kegiatan ini, berbagai macam aspirasi yang disampaikan oleh pedagang kaki lima Kota Padang, diantaranya mengenai dampak Covid-19 terhadap masyarakat, yang mengakibatkan permasalahan pada modal usaha dan meminta masukan kepada Arnedi selaku wakil rakyat.
"Saya mau bertanya bagaimana dengan keadaan pedagang kaki lima kususnya KBPKL, yang telah habis modal dagangannya akibat Covid-19 pak dewan," kata Oyon Tanjung dalam sesi penyampaian aspirasi.
Sebelumnya, Arnedi Armen dalam sambutanya mengatakan, menjalin hubungan kita sesama muslim, menjaga tali silaturrahmi, menampung aspirasi rakyat, merupakan tugas dan tanggung jawab kami selaku wakil rakyat dalam rangka memberikan pelayanan pada masyarakat, agar semua kegiatan masyarakat di kelola dalam memenuhi kebutuhan bersama.
"Kegiatan ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang," pungkasnya.
Dirinya menambahkan, kriteria yang bisa diberikan bantuan oleh pemerintah adalah kepada orang-orang secara ekonomi tidak mampu berusaha, tidak memenuhi kebutuhan, memiliki penyakit tertentu dan lain sebagainya.
Untuk pedagang yang memiliki permasalahan modal usahanya, memang harus ada perhatian dari pemerintah untuk membuka ruang, membuka peluang guna dapat menambah modal, seperti komitmen dari Bank Nagari memberikan pinjaman sepuluh juta tanpa anggunan kepada para pedagang.
"Saya lihat komitmen itu sudah bagus, tanpa anggunan, tapi sekarang tentu merealisasikannya bagaimana, jangan nanti dengan berbagai macam syarat yang mungkin tidak bisa terpenuhi oleh pedagang akhirnya menjadi berita koran saja" ujar Wakil Ketua DPRD Kota Padang.
Dirinya tidak ingin hal seperti itu terjadi kepada masarakat Kota Padang, kususnya pedagang terdampak Covid-19. Kalau itu memang semua janji, DPRD Kota Padang akan memanggil pihak Bank Nagari, untuk menanyakan bagaimana merealisasikan janji tersebut.
"Kalau memang itu janji, nanti kita bisa saja dari DPRD untuk panggil Bank Nagari, bagaimana merealisasikannya. kita lihat saja nanti dan tentunya kita akan kawal itu." Tutupnya.(ZH)