Padang- Lintas Inter.Com- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Antikorupsi Sumatera Barat (GEMA), melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (30/9).
Aksi demonstrasi itu memiliki sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Presiden, DPR dan MK, terkait SK 1327/tahun 2021 atas pemecatan 57 pegawai KPK per tanggal 30 September 2021. Peralihan status 57 pegawai KPK menjadi ASN. Menuntut ketua KPK, Firli Bahari untuk mundur dari jabatanya. Menuntut KPK untuk menjaga marwah, semangat dalam memberantas korupsi dan menyelesaikan permasalahan korupsi yang belum terselesaikan.
"Mulai revisi Undang-Undang KPK yang berimpas pada pemecatan 57 pegawai KPK, membuat KPK semakin dilemahkan," kata Megi seorang orator saat aksi.
Selain itu, dalam surat tuntutan GEMA juga tertulis, pelemahan KPK yang dinilai sudah dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif ini sangat membahayakan dan mengancam cita-cita Negara.
Wakil DPRD Sumbar Suwirpen Soeib mengatakan, apa yang disampaikan mahasiswa nanti akan disampaikan ke pusat. Hal itu disampaikan saat menerima pendemo di depan Kantor DPRD Sumbar.
"Apa yang mahasiswa sampaikan sekarang, akan di sampaikan ke pusat", katanya.
Aksi demonstrasi ini berjalan dengan damai dan di akhiri dengan penandatanganan tuntutan oleh perwakilan mahasiswa Sumbar (Imam) dan Suwarpen Soeib (Wakil DPRD II Sumbar).
(Adil)