Padang – Dalam rangka melaksanakan optimalisasi penagihan
tunggakan dan meningkatkan efektifitas pelayanan, Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Kota Padang baru saja menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan
Kepolisian Negara RI Resor Kota Padang, tentang Penyelenggaraan Pengamanan
Petugas Penagihan dan Tindak Pidana Lainnya Terhadap Pelayanan Perumda Air
Minum Kota Padang, di Lantai II, Ruang Kapolresta Padang, Rabu, 28 April 2021.
Penandatanganan PKS ini dihadiri
langsung oleh Kapolres Kota Padang, Kombespol Imran Amir, S.I.K, M.H dan
jajarannya. Dalam sambutannya, Kapolresta Padang mengatakan mendukung
upaya-upaya yang dilakukan Perumda AM Kota Padang untuk bisa bekerja dengan
baik tanpa halangan dari pihak-pihak yang mempersulit pada proses penagihan
maupun jika terjadi tindak pidana dalam kegiatan di PDAM Kota Padang.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumda AM Kota
Padang, Hendra Pebrizal menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Kapolres
atas terlaksananya PKS ini dan juga berterimakasih telah mendukung segala
kegiatan yang dilakukan oleh Perumda AM Kota Padang terkait perjanjian
kerjasama ini.